🏏 Contoh Kode Etik Guru Paud

2. Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sekretariat Jenderal 3. Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sekretariat Jenderal 4. Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian A. Kode Etik Umum: 1. Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan melaksanakan perintah agama dan meninggalkan yang dilarangnya. 2. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (amandemen) sebagai dasar Negara dan falsafah bangsa pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kode etik berhubungan erat hubunganya dengan etiket, moral, akhlaq, karakter, budi pekerti , tata karma dan sopan santun. 2. Kode etik berfungsi untuk memelihara atau mencegah terjadi penyalahgunaan profesi yang dimilikinya utuk hal-hal yang membahayakan, dan merugikan masyakat. 3. Tujuan kode etik profesi khususnya profesi pustakawan untuk Kelanjutan Dunia Pendidikan dan Masalah Etika. Berikut ini adalah beberapa moral yang paling umum, masalah hukum dan etika dalam pendidikan yang paling sering dihadapi oleh para pemberi dan penerima pendidikan, bersama dengan lembaga pendidikan sendiri, para stock holder, orang tua dan wali siswa. HALAMAN : 1. 2. Jadi, „kode etik guru‟ diartikan sebagai aturan tata susila keguruan.4 Yang dimaksud dengan pengertian di atas adalah dalam mengerjakan tugasnya, guru terikat pada aturan-aturan kesusilaan yang berkaitan dengan baik atau tidaknya sesuatu untuk dikerjakan menurut ketentuan umum.5 Menurut Ayu Andriani, kode etik guru adalah pedoman bersikap Tiga fungsi kode etik guru. (Arsip Zenius) Dalam melaksanakan tugas profesinya, guru perlu memperhatikan kode etik sebagai pedoman bersikap dan berperilaku. Karena, salah satu tujuan rumusan kode etik guru adalah menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam Permendiknas tersebut dijelaskan bahwa untuk menjadi tenaga pendidik PAUD seseorang harus memiliki kualifikasi akademik minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi. Guru juga merupakan sosok pendidik yang mampu untuk menjadi panutan dan selalu BAB VI ORGANISASI PROFESI GURU 42 A. Pengertian Organisasi Profesi Guru 42 B. Tujuan Organisasi Profesi Guru 43 C. Fungsi Dan Manfaat Organisasi Profesi Guru 43 D. Kewenangan 44 E. Jenis-jenis Organisasi Guru Di Indonesia 44 F. Latihan soal 46 DAFTAR PUSTAKA 48 Similar to PENGUATAN TRANSISI PAUD - SD MELALUI PEMBELAJARAN YANG MENYENANGKAN.pptx (20) 1. Kode Etik, 2. Ikrar Guru, 3. Tata Tertib Guru, 4. Kode Etik, Pelanggaran dan Sanksi Profesi Guru Guru adalah Profesi yang mulia.Mereka mendidik, mengajar dan membina murid hingga mereka dari yang sebelumnya tidak bisa menjadi bisa.Atau dari hal yang tadi nya tidak tahu menjadi tahu.Biasanya untuk menjadi seorang guru harus memenuhi kualifikasi formal yang ditetapkan.Sebagai seorang guru tentunya mempunyai kode etik yang harus dipatuhi, yaitu Guru sebagai contoh pembentukan moral. Guru sebagai orang yang memiliki kepedulian dan melakukan tindakan. Guru sebagai figur pemimpin yang memiliki otoritas. Guru sebagai fasilitator yang selalu siap membantu siswanya. Guru sebagai delegator. Sebagai seorang pendidik, guru, termasuk guru PAUD, semestinya memahami hakekat pendidik. T. Etika guru juga didasarkan Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga Keputusan Kongres XXI Persatuan Guru Republik Indonesia Nomor : Vi /Kongres/Xxi/Pgri/2013 tentang Kode Etik Guru Indonesia bahwa etika profesi guru sudah sesuai dengan yang dilaksanakan dilapangan, tetapi harus lebih dioptimalkan lagi dalam penerapannya. eepTu4.

contoh kode etik guru paud